DESA AJAKKANG
Kabupaten Barru
Dari Masa Lalu Menuju Masa Depan: Eksplorasi Komprehensif atas Sejarah, Tata Wilayah, Demografi, dan Potensi Strategis Desa Ajakkang sebagai Desa Mandiri dan Berkelanjutan
Desa Ajakkang berada di Kecamatan Soppeng Riaja, yang dulunya bagian dari Kerajaan Ajatappareng—wilayah berbasis pertanian dan perikanan. Pada abad ke-15, Ajatappareng dikuasai Gowa, lalu dibebaskan oleh Arung Palakka (Raja Bone) pada awal abad ke-16. Sebagai balas jasa, wilayah antara Sungai Batu Pute dan Sungai Takkalasi diserahkan kepada Bone. Wilayah itu kemudian diawasi Soppeng, namun konflik antara Bone, Soppeng, dan Ajatappareng/Nepo di pertengahan abad ke-16 membuat Soppeng menguasai seluruh wilayah tersebut, termasuk pesisir barat. Untuk keseluruhan wilayah antara sungai Batu Pute dengan sungai Takkalasi, oleh Raja Soppeng diberi nama Soppeng Riaja yang artinya Soppeng Bagian Barat. Nama “Ajakkang” berasal dari kata “jakka” (sisir), terkait legenda putra Kerajaan Luwu’ yang kehilangan sisir di tempat ini. Nama ini juga melambangkan musyawarah—seperti menyisir benang kusut—untuk menyelesaikan masalah bersama. Pada tahun 1900 terbentuklah Kampung Ajakkang dan dikepalai oleh Anre Guru. Berikut adalah daftar nama Anre Guru yang pernah menjabat sebagai Kepala Kampung Ajakkang: Anre Guru Laikki pada tahun 1880 – 1900 Anre Guru Lagala pada tahun 1900 – 1910 Anre Guru Lakenta pada tahun 1910 – 1920 Anre Guru Abd. Rahim pada tahun 1920 – 1930 Pada Tahun 1954 Kampung Ajakkang dimekarkan menjadi 2 Kampung yaitu Kampung Baru dan Kampung Ajakkang. Pada Tahun itu juga dipilih Kepala Dusun dan masing-masing mengepalai dusun tersebut selama kurang lebih 15 tahun lamanya. Setelah diberlakukannya UU Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, maka Ajakkang dibentuk menjadi Desa berdasarkan SK Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 450/XII/1965, tanggal 20 Desember 1965. Pada Tahun 1995 Desa Ajakkang kembali dimekarkan menjadi 5 Dusun yaitu: Dusun Ajakkang, Kepala Dusunnya M. Nasar Dusun Latappareng, Kepala Dusunnya Buhari Dusun Kamp. Baru, Kepala Dusunnya Abd. Muttalib Dusun Minangatoa, Kepala Dusunnya M. Nuh Dusun Paccekke, Kepala Dusunnya La Tahe Akan tetapi pada tahun 2000 Dusun Paccekke berubah menjadi Desa, sehingga sampai sekarang Desa Ajakkang hanya terdiri menjadi 4 Dusun. Dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagai pengganti Undang-undang sebelumnya, tentang Pemerintahan Desa, maka Desa Ajakkang memposisikan diri sebagai Desa otonom dengan mengedepankan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam proses pembangunan.
Statistik jumlah penduduk Desa Ajakkang
Total Penduduk
Laki-laki
Perempuan
Kepala Keluarga
Berbagai potensi dan kekayaan yang dimiliki Desa Ajakkang
Lahan pertanian yang luas dengan hasil panen padi, jagung, dan sayuran sebagai komoditas utama desa.
Budidaya ikan air tawar dan perikanan tangkap di pesisir pantai menjadi sumber ekonomi masyarakat.
Berbagai usaha mikro, kecil dan menengah berkembang di bidang kuliner dan kerajinan tangan.
Keindahan alam pantai dan perbukitan menjadi daya tarik wisata yang potensial untuk dikembangkan.
Kekayaan budaya Bugis yang masih terjaga dengan berbagai tradisi dan upacara adat yang lestari.
Generasi muda yang terdidik dan siap mengembangkan desa dengan semangat inovasi dan kreativitas.